Berdasarkan Surat SIPS No. 427/SIPS-SS/IV/2014 Tanggal 14 April 2014, dengan ini disampaikan bahwa SIPS-DFATD akan melakukan pekerjaan penataan kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPMPTSP) Kab. Enrekang tahun 2014.
Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunduh berkas di bawah ini.